Tuesday 20 November 2012

Blok 8 UP 5


LEARNING OBJECTIVE
1.      Apa Definisi dan Syarat Untuk Menjadi Hewan Model?
2.      Apa Definisi, Cakupan dan Cara Penerapan Bioetik pada Hewan Model?

Pembahasan

 
1.      Definisi dan Syarat Hewan Model
Definisi Hewan Coba / Model
Hewan percobaan atau hewan laboratorium adalah hewan yang sengaja dipelihara dan diternakkan untuk dipakai sebagai hewan model, dan juga untuk mempelajari dan mengembangkan berbagai macam bidang ilmu dalam skala penelitian atau pengamatan laboratorik. Animal model atau hewan model adalah objek hewan sebagai imitasi (peniruan) manusia (atau spesies lain), yang digunakan untuk menyelidiki fenomena biologis atau patobiologis (Hau & Hoosier Jr., 2003).

Syarat Hewan Model:
a.       Sedapat mungkin hewan percobaan yang akan digunakan bebas dari kuman patogen, karena adanya kuman patogen pada tubuh hewan sangat mengganggu jalannya reaksi pada pemeriksaan tadi, sehingga dari segi ilmiah hasilnya kurang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karenanya, berdasarkan tingkatan kontaminasi kuman patogen, hewan percobaan digolongkan menjadi hewan percobaan konvensional, specified pathogen free dan gnotobiotic.
b.      Mempunyai kemampuan dalam memberikan reaksi imunitas yang baik. Hal ini ada hubungannya dengan persyaratan pertama.
c.       Kepekaan terhadap sesuatu penyakit. Hal ini menunjukkan tingkat suseptibilitas hewan terhadap penyakit.
d.      Strain hewan percobaan harus sesuai atau cocok dengan tujuan pemeriksaan. Meliputi strain yang menyangkut tentang sifat-sifat khasnya, manajemen pemeliharaan, umur yang dikaitkan dengan berat badannya, jenis kelamin dan data fisiologisnya.
e.       Mengikuti standar tertinggi sehubungan dengan :
1.      Nutrisi
2.      Kebersihan
3.      Pemeliharaan
4.      Kesehatan sebelum, selama dan sesudah eksperimen
5.      Etika
6.      Performan atau prestasi hewan percobaan yang dikaitkan dengan sifat genetiknya, yaitu untuk menentukan kemampuan hewan percobaan dalam memberikan suatu reaksi atau mempertahankan sifat khas dari populasinya. Untuk pemeriksaan ini diperlukan kepastian kelompok hewan atau keseragaman genetik, hingga variasi individu tidak banyak. Dari beberapa penjelasan tersebut di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa penggunaan hewan yang tidak jelas sumbernya atau sistem pemeliharaannya tidak mengikuti aturan-aturan tertentu, tetap akan mempersulit dalam memperoleh kesimpulan dalam pemeriksaan suatu bahan biologis (Sulaksono, 1987).


Contoh Penggunaan Hewan Model:
1.      Hewan model untuk obat yang mempengaruhi neuromuscular junction Muscle relaxant telah dipergunakan secara luas pada pembedahan , orthopedic. Efek obat tersebut dapat ditentukan in vitro dan in vivo dengan memantau kecepatan dan kedalaman respirasi dan dengan induksi tetani dan fibrilasi. Hewan yang paling sering dipakai adalah kucing, kelinci, ayam , mencit dan katak. Kucing sering menggunakan komplek neuromuscular sciatic gastrocnemius dan femoralis gracilis. Prosedur jatuhnya kepala sering dipakai pada kelinci untuk menguji tubocurarine dan antagonis kompetitif lainnya. Pada ayam agen deplarizing menimbulkan opisthotonus (ekstensi ekstremitas dan retraksi kepala)
2.      Hewan model untuk obat yang mempengaruhi parasympathetic neuroeffector junction Hewan coba yang digunakan dalam penelitian ini biasanya anjing, kucing, kelinci,tikus dan mencit. Pada kucing, suntikan intramuscular akan menimbulkan midriasis dan pada dosis tinggi akan mengeong, menyerang serta dapat terjadi kelemahan , vomit, tremor dan ataxia. Untuk tes kuantitatif digunakan diameter pupil terhadap respon cahaya dan perubahan tekanan darah. Hewan yang paling banyak dipakai adalah tikus karena baik aktivitas agen stimulasi maupun inhibisi terhadap parasimpatetik neuroeffektor junction dapat diuji. Aksi kerja perifer adalah salivasi, lakrimasi dan miosis , sebaliknya aksi kerja sentral meliputi mencakar, punggung membungkuk dan tremor.
3.      hewan model untuk obat yang mempengaruhi neuro sympatetik junction
hewan model untuk metabolisme obat-obat golongan ini:
a.       anjing
electrocardiogram atau tekanan darah pada artei carotis digunakan sebagai suatu indicator tes pada anjing yang tidak dianestesi. Metode lain meliputi pengukuran bronchodilatasi dan perubahan cardiovascular pada anjing yang dianestesi.
b.      Kucing
Sistem yang dilibatkan meliputi membrane nictitans dan ductus submaxillaris
c.       Mencit dan tikus
Hewan yang paling sering dipakai dengan kanulasi trachea, vena femoralis dan arteri carotis. Efek obat pada kadar glukosa darah pada tikus yang dipuasakan 24 juga dipakai.
4.      Hewan model untuk evaluasi obat analgesic
Analgesic adalah obat untuk menghasilkan rasa sakit atau nyeri. Terdapat dua kelompok analgesic klasik yaitu narkotik (misalnya, morphin) dan non narkotik ( misalnya aspirin). Macam-macam stimulasi yang dapat ditimbulkan meliputi stimulasi elektrik , panas, tekanan dan kimiawi. Hewan yang dapat dipakai adalah tikus, kelinci, anjing dan kera.
5.      Hewan model untuk evaluasi obat anti konvulsi
Penelitian pada hewan pada dasarnya adalah mengkondisikan konvulsi lebih dahulu. Kondisi konvulsi dihasilkan dari electroshock dan obat anti konvulsi yang baik akan menghilangkan kekejangan yang terjadi. Beberapa penelitian telah dilakukan pada kucing, kelinci, tikus dan mencit. Pada tikus, gerakan mata yang cepat (REM- Rapi Eye Movement) sewaktu tidur juga dapat dipakai untuk pengujian. Di samping stimulasi elektrik, sinar yang berselang seling dapat menimbulkan kejang pada baboon dan aktivasi muskuler yang tampak dimonitor pada muskulus triceps. 


2.      Bioetik
a.      Pengertian Bioetik
Bioetik merupakan studi tentang isu etik dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan organisme hidup. Dalam bioetik jangan berpikir bahwa kita selalu dapat menemukan satu pemecahan yang benar untuk masalah etik. Bisa ada pilihan yg berbeda, sesudah refleksi etik (direnungkan). Prinsip etik yang fundamental dapat membantu dalam pengambilan keputusan. Jadi, Bioetik adalah pembelajaran bagaimana menyeimbangkan perbedaan keuntungan (benefits), resiko (risks) dan tugas (duties) (Mangkoewidjojo, 2006).
Bioetika ialah kajian mengenai pengaruh moral dan sosial dari teknik-teknik yang dihasilkan oleh kemajuan ilmu-ilmu hayati. (Honderich Oxford, 1995).

b.      Cabang Ilmu Bioetik
Bioetika terkait dengan kegiatan yang mencari jawab dan menawarkan pemecahan masalah dari konflik moral. Konflik moral yang dimaksud meliputi konflik yang timbul dari kemajuan pesat ilmu-ilmu pengetahuan hayati dan kedokteran, yang diikuti oleh penerapan teknologi yang terkait dengannya. Dalam pada itu bioetika dapat pula dilihat sebagai cabang ilmu pengetahuan tersendiri yang berkenaan dengan konflik tersebut ( Muchtadi, 2007 ).
Ilmu Pengetahuan Indonesia yang terkait “bioetika”dalam sistem PBB
PBBKNRT/LIPI                                 Dep Kesehatan            Dep Pertanian











 
UNESCO                                            WHO                          FAO


 


Commission III Natural Sciences
& Social and Human Sciences
 

Sidang UmumPBB                 ( Muchtadi, 2007 ).

UU No. 18/2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan IPTEK (RPP Peneltian Berisiko Tinggi)
Pasal 22
1.      Pemerintah menjamin kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara serta keseimbangan tata kehidupan manusia dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup.
2.      Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), pemerintah mengatur perizinan bagi pelaksanaan kegiatan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang berisiko tinggi dan berbahaya dengan memperhatikan standar nasional dan ketentuan yang berlaku secara internasional
3.      Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah ( Muchtadi, 2007 ).

Fungsi Komisi Bioetika Nasional
(Pasal 2) :
1.      Memajukan telaah masalah yang terkait dengan prinsip-prinsip bioetika,
2.      Memberi pertimbangan kepada pemerintah mengenai aspek bioetika dalam penelitian, pengembangan, dan penerapan iptek yang berbasis pada ilmu pengetahuan hayati, dan
3.      Menyebarluaskan pemahaman umum mengenai bioetika ( Muchtadi, 2007 ).

(Pasal 3)
1.      Penelaahan prinsip-prinsip bioetika dalam memajukan iptek serta mengkaji dampaknya pada masyarakat
2.      Peninjauan etika terhadap arah perkembangan iptek, khususnya ilmu-ilmu hayati
3.      Pemberian pertimbangan kepada pemerintah
4.      Pengembangan pedoman nasional bioetika
5.      Pelayanan informasi dari dan kepada pemerintah masyarakat luas
6.      Penguatan jaringan antar kelompok yang berkepentingan dengan aspek etika
7.      Penyelenggaraan kerjasama di forum internasional
8.      Penyelenggaraan fungsi-fungsi lain di bidang bioetika yang berkaitan dengan tugas komisi

c.       Etika Pemanfaatan Hewan Laboratorium (3R of Russel & Burch)
Komisi Etika Penelitian pada suatu Fakultas dibentuk untuk memenuhi tuntutan profesi, di mana animal welfare juga mulai menjadi perhatian baik regional, nasional bahkan internasional. Komisi Etika Penelitian dibentuk untuk menjamin penelitianpenelitian yang dilakukan oleh staf pengajar, mahasiswa suatu Fakultas atau peneliti-peneliti lain di lingkungannya maupun di luar yang menggunakan hewan coba dilakukan dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah penelitian ( Triakoso, 2009 ).
Komite Etik Yang Membentuk 3Rs Of Russel & Burch :
1)      Replacement : Setiap metode yg menggunakan  materi yang tidak dapat merasa (non-sentient material) sebagai pengganti metode yg menggunakan vertebrata hidup yg mempunyai kesadaran.
·      Replacement relative    :   masih  gunakan sel, jaringan, atau organ hewan vertebrata
·      Replacement absolut    : (tidak memanfaatkan hewan percobaan / laboratorium) galur sel,  in vitro (kultur sel atau jaringan), hewan invertebrata
2)      Reduction : Mengurangi jumlah hewan digunakan untuk memperoleh sejumlah informasi dan ketetapan tertentu, misalnya: metode statistik, program komputer, teknik biokimia.
3)      Refinement : Pengurangan indikasi atau keparahan (severity) prosedur yang tidak berperikemanusiaan (inhumane) yg diterapkan pada hewan yg harus digunakan. Dapat menggunakan analgesi, atau anastesi atau hewan kurang perasa (less sentient) (Mangkoewidjojo, 2006).

d.      Asas Etika Penelitian Hewan coba
Asas etika penelitian terhadap hewan coba :
a.      Asas kejujuran
b.      Asas tidak merugikan
c.       Asas manfaat
d.      Asas respek terhadap lingkungan ( Triakoso, 2009 ).

e.       Komisi Etika Penelitian
Pada prinsipnya peneliti utama bertanggung jawab terhadap semua penggunaan hewan coba sejak hewan coba dipesan, transportasi, diberi perlakuan bahkan setelah hewan coba tersebut sudah tidak diperlukan lagi. Kami menjadi mitra peneliti untuk mewujudkan penelitian yang baik, terutama dalam penggunaan hewan coba agar tidak terjadi hal-hal yang tidak memenuhi prinsip animal welfare yang juga akan berpengaruh terhadap hasil penelitian tersebut. Karena peran tersebut dan visi serta misi yang diemban, maka kami tidak dapat memberikan persetujuan pada penelitian yang sudah selesai dilakukan ( Triakoso, 2009 ).
Komisi Etika Penelitian
Visi
Menegakkan penelitian yang legeartis yang didasarkan atas animal welfare dan humanisme untuk pengembangan ilmu pengetahuan ( Triakoso, 2009 ).
Misi
a.      Mewujudkan proses penelitian yang legeartis, khususnya dalam penggunaan hewan coba
b.      Mencegah terjadinya penyalahgunaan/ penganiayaan pada hewan coba serta menjamin hewan coba diperlakukan baik pra penelitian, penelitian dan pasca penelitian dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk ilmu pengetahuan melalui proses penelitian yang legeartis
c.       Mewujudkan penggunaan hewan coba seminimal mungkin dan seefisien mungkin pada penelitian yang menggunakan hewan coba
d.      Melakukan kajian rencana penelitian yang menggunakan hewan coba ( Triakoso, 2009 ).
f.       Faktor - faktor yang mempengaruhi etik penggunaan hewan penelitian
1)      Faktor etik di dalam hewan (faktor intrinsik):
a)      Pain
b)      Self awarenes
c)      Conscious of others
d)     Ability to plan for the future
e)      Nilai kehidupan
2)      Faktor etik di luar hewan (faktor ektrinsik):
a)      Human necessity/desire
b)      Human sensitivity to animal suffering
c)      Brutallity in human on others animal
d)     Religious status
e)      What is natural (Mangkoewidjojo, 2006).

g.      Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pemilihan hewan penelitian
1)      Menggunakan hewan yang dapat bereproduksi secara cepat dan banyak.
2)      Mudah untuk dipelihara
3)      Tingkat kematian hewan rendah
4)      Perhitungan dewasa kelamin harus tepat
5)      Jumlah konsumsi pakan dan minum
6)      Memperhatikan umur penyapihan
7)      Memperhatikan siklus esterus
8)      Memperhatkan rasio kawin (Mangkoewidjojo, 2006).

h.      Prinsip untuk pemeliharaan dan pembiakan hewan percobaan
1)      Prinsip Pertama: Pengawasan Lingkungan
a)      Menciptakan suatu lingkungan yang stabil dan sesuai dengan keperluan fisiologis jenis hewan yang gayut yaitu suhu,kelembapan dan kecepatan pertukaran udara yang ekstrem harus dihindari
b)      Semua hewan percobaan harus dikandangkan dalam gedung yang mempunyai ventilasi yang baik. Ventilasi diperlukan supaya:
-    suhu dan kelembapan dapat diatur
-    bau merangsang seperti amonia dapat cepat hilang
-    mengurangi kemungkinan penyebaran penyakit-penyakit
c)      Kebanyakan hewan percobaan tidak dapat berbiak dengan baik pada suhu kamar lebih tinggi dari 30 derajat, suhu 30 derajat adalah suhu maksimum untuk pembiakkan mencit, tikus, kelinci dan marmot, untuk kelinci suhu 25 derajat merupakan suhu maksimum agar dapat berbiak dengan baik.
d)     Apabila menggunakan alat pendingin atau kipas angin, alat –alat tersebut tidak boleh terlalu bising, bunyi bising dapat mengganggu kesehatan dan produksi hewan percobaan bahkan bunyi bising dapat menyebabkan stress sampai suatu tingkat yang dapat menyebabkan kelainan fisiologis.
Hewan
Suhu
Kelembapan relatif
Mencit
18-260C
40-70℅
Tikus
18-260C
40-70℅
Kelinci
16-260C
60℅
2)      Prinsip Kedua: Pengawasan Status Kesehatan
a)      Dinding dan lantai harus tahan air dan mudah di cuci, lantai harus dibuat sedimikian rupa sehingga air mudah mengalir dan cepat kering sesudah di cuci, bahan yang dipakai untuk membangun gedung hewan harus kuat dan tahan lama, dinding dan lantai tidak bolek ada pipa saluran air, pipa saluran listrik
b)      Pada umumnya perlengkapan dari kayu tidak dipakai karena mudah kotor dan dapat menyerap air hingga menjadi rapuh, tetapi kayu dapat dibuat tahan air dengan di cat dengan cat tahan air, umumnya di daerah tropis, kotak plastic lebih baik daripada kandang logam karena kandang logam cepat berkarat, kalau kotak plastic dibuat dari polipropilen atau polikarbonat dapat disterilkan  dalam autoklaf, untuk membersihkan kandang sebaiknya dipakai obat pembersih, sebaiknya menggunakan tempat cuci yang besar sehingga kandang dan kotak dapat direbus hingga steril.


 
 Hewan
Berat badan (g)
Luas lantai/ekor (cm2)
Tinggi kandang (cm)
Mencit
<10
10-15
15-20
>25
39
52
77
97
12,7
12,7
12,7
12,7
Tikus
<100
100-200
200-300
300-400
400-500
>500
110
148
187
258
387
452
17,8
17,8
17,8
17,8
17,8
17,8
Kelinci
(kg)
<2
2-4
4-5,4
>5,4
(m2)
0,14
0,28
0,37
0,46
(cm)
35,6
35,6
35,6
35,6


3)      Prinsip Ketiga: Pengawasan Makanan dan Minuman
a)      kualitas makan yang cukup untuk keperluan tiap jenis hewan percobaan hanya dapat diperoleh kalau nilai gizi tiap komponen rangsum telah diketahui, biasanya dalam bentuk pellet dari komponen makanan yang telah di analisis untuk mengetahui nilai gizinya, misalnya tikus dan mencit memerlukan rangsum mengandung 20% protein
b)       Sedangkan kelinci dan marmut hanya perlu rangsum yang mengandung  14 – 15% protein, air minum bersih dan bebas dari kontaminasi harus selalu tersedia untuk hewan percobaan, alat – alat minum harus sering dicuci dan disterilka, lebih baik jika disteril dengan selang dua minggu atau kurang, air minum dapat disterilkan dengan menambah hipoklorit atau zat asam garam sehingga pH turun menjadi 2,5.
Hewan
g/hewan/hari
Mencit
3-4
Tikus     
15-20
Kelinci
30-300(40g/kg bb)
4)      Prinsip Keempat: Pengawasan Pegawai
a)      Para pekerja harus senang bekerja dengan hewan dan mereka mempunyai perasaan khusus kepada hewan pada umumnya.
b)      Pekerja perlu senang bekerja sedikit lebih lama,mungkin beberapa menit sesudah jam kerja normal,untuk menjamin bahwa hewannya selalu dipelihara sebaik-baiknya.
c)      Mempunyai tanggungjawab yang tinggi.
5)      Prinsip Kelima : Pengawasan Sistem Pengolahan dan Pembiakan
a)      Adanya dokter hewan yang bertugas di unit hewan percobaan,dia dapat mengawasi sistem pengolaan dan pembiakan semua hewan dalam gedung tersebut.
b)      Dokter Hewan akan menjamin bahwa terus-menerus tersedia kandang-kandang,makanan dan minum,alat-alat makanan dan minuman,alat pembersih dan bahan pembersih yang cukup.
c)      Informasi yang dikumpulkan dalam sistem pencatatan yang terinci memungkinkan produksi dapat berlangsung dengan seimbang dan tiap perubahan yang diperlukan mudah dilakukan.
d)     Hewan yang dipergunakan dalam percobaan harus diberi tanda dengan jelas.
6)      Prinsip Keenam: Pengawasan kualitas hewan
a)      Setiap kali hewan baru dibawa ke dalam tempat hewan percobaan, hewan harus dikarantina terlebih dahulu.
b)      Kualitas genetik hewan percobaan harus dieliti terlebih dahulu (Smith, 1988 ; Mangkoewidjojo, 2006).

i.        Euthanasia
1)      Syarat – syarat melakukan Euthanasia
a)      Metode yang digunakan harus berperikemanusiaan
b)      Tidak berpengaruh pada pemeriksaan organ atau jaringan yang memang tertulis dalam protokol eksperimen
c)      Metode harus terpecaya, efektif, ekonomis, mudah dilaksanakan dan harus aman bagi petugas laboratorium
d)     Harus dilakukan oleh petugas yang mendapat perlatihan yang memadai
e)      Hewan harus ditangani dengan hati-hati untuk meminimalkan penderita “berteriak” atau teramon yang dapat menyebabkan takut hewan lain.
2)      Teknik – teknik Euthanasia
Pada hewan laboratorium, ada prosedur khusus yang mengatur tentang euthanasia. Beberapa cara euthanasia yaitu dengan memberikan zat-zat yang dapat mematikan hewan seperi ether, halotan, CO2, KCl atau dengan injeksi anestesi overdosis; dekapitasi (pelepasan kepala dari lehernya) biasa dilakukan pada mencit; dan penyembelihan pada hewan yang biasa dikonsumsi manusia (ayam, sapi, domba dan kambing). Beberapa metode yang lain yang dilakukan antara lain, Dislokasi cervicalis (mematahkan persendian atlntooccipitalis); emboli udara (mengalirkan udara menuju jantung); aliran listrik; Gas CO2. Prinsipnya adalah menggunakan cara yang seminim mungkin menimbulkan rasa sakit, jangan sampai menyiksa hewan tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Mangkoewidjojo, S. 2006. Hewan Laboratorium dalam Penelitian Biomedik. Jakarta : UI-Press
Muchtadi, R. T. 2007. Perkembangan Bioetika Nasional. Fakultas Kedokteran -Universitas Airlangga, Surabaya.
Smith, JB dan Mangkoewidjojo, S., 1988. Pemeliharaan, Pembiakan dan Penggunaan Hewan Percobaan di Daerah Tropis. Jakarta : UI-Press
Sulaksono, M.E. 1987. Dilema pada Hewan Percobaan untuk Pemeriksaan Produk Biologis. Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI.
Triakoso. 2009. Komisi Etika Penelitian. www.fkh.unair.ac.id/filedownload/Brosur%20KEP%20FKH.pdf. Diakses pada tanggal 20 November 2012
Weihe, WH., 1987. The UFAW Handbook on the Care and Management of Laboratory Animals 6th ed. New York : Churchil


No comments:

Post a Comment